Aparatur Sipil Negara (Foto: Ilustrasi) |
PALEMBANG, SP - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang belum menerima gaji ke-13 meski sebelumnya dijanjikan akan dibayarkan pada awal Juni ini.
Dimana gaji ke-13 dianggarkan sebagai apresiasi kepada ASN dan untuk bantuan biaya pendidikan, yang biasa diterima ASN di bulan Juni setiap tahunnya.
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan akan membayarkan gaji 13 bagi ASN pada pertama bulan Juni.
"Untuk itu maka SKPD mulai Senin ini dapat menyampaikan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD untuk segera dilakukan pencairannya," katanya.
Sebab, lanjutannya, dana kebutuhan pembayaran gaji 13 bagi ASN dilingkungan Pemkot tersebut telah di siapkan.
"Nilai anggarannya sebesar Rp63 miliar, dengan rincian yaitu Rp49 miliar untuk PNS dan Rp14 miliar untuk PPPK," katanya.
Adapun besaran gaji ke-13 bagi ASN yaitu PNS dan PPPK akan diberikan 1 bulan gaji dan tunjungan.
"Ini sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing ASN pada pembayaran bulan Mei lalu tanpa potongan Iuran Wajib Pegawai (IWP)," katanya.
Sedangan untuk non ASN diberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar 1,5 juta per pegawai.
"Pemberian ini dimaksudkan untuk membantu para pegawai Pemkot baik ASN maupun non ASN utamanya membiayai kebutuhan untuk pendidikan anak di awal tahun ajaran 2024 ini," katanya.
Salah seorang ASN Kota Palembang Siti mengatakan, gaji ke-13 belum cair meskipun update berita nasional tanggal 3 sudah pencairan.
"Gaji ke-13 ini saya gunakan untuk keperluan sekolah anak, apalagi di bulan Juni-Juli ini sudah masuk ajaran tahun baru," katanya. (Ara)