Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Pembangunan LRT, Kejati Sumsel Periksa Dirut PT Suwarna Cinde Raya

Wednesday, June 26, 2024 | Wednesday, June 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T08:09:28Z

LRT Palembang (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT).


Kali ini giliran saksi dengan inisial DD selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya diperiksa penyidik dalam penyidikan perkara tersebut.


Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi merupakan bukti bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi LRT masih terus berjalan. 


"Pemeriksaan saksi DD selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai pada, Selasa (25/6/2024). Saksi tersebut, dimintai keterangannya terkait dengan materi penyidikan perkara dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik," ujar Abu Nawas, Rabu (26/6/2024).


Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Sumsel telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi LRT Sumsel ke tahap penyidikan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update