Notification

×

Tag Terpopuler

Bangunan "Sakti" di Lorong Babi Dideadline Seminggu

Friday, June 21, 2024 | Friday, June 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T06:58:26Z

Bangunan disinyalir 'saksi' di Lorong Babi pasar 16 Ilir di deadline 1 Minggu untuk dibongkar sendiri oleh pemiliknya 


PALEMBANG, SP - Bangunan yang disinyalir 'sakti' terletak di Lorong Babi Pasar 16 Ilir Palembang di deadline satu minggu untuk dilakukan pembongkaran sendiri oleh pemiliknya, jika tidak dilakukan maka akan dibantu Satuan Pol PP untuk melakukan penertiban.


Diketahui, bangunan berbentuk petak toko ini berdiri menempel dengan ruko sekitar 3 pintu kekanan dan 3 pintu kekiri. Selama tahun 2023 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga 3 kali dan sudah pernah akan dilakukan penertiban tapi penertiban itu gagal karena sesuatu dan lain hal.


Jum'at,(21/06/2024), diruang rapat audiensi Walikota Palembang dilakukan audiensi dengan pemilik bangunan liar Hj. Yenny bersama Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, hasilnya, bangunan liar tersebut diberi tenggat waktu sepakan untuk dibongkar sendiri. Bangunan ini juga sempat diinterupsi saat rapat paripurna beberapa waktu lalu dan sudah dikunjungi langsung Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, sore harinya.


Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs, Edwin Effendi, M.Si mengatakan, pemilik bangunnan diberi waktu satu minggu terhitung Senin, selama jam kerja untuk membongkar sendiri jika dalam waktu yang dtentukan tidak dibongkar maka akan dibantu SatPolPP untuk melakukan penertiban.


"Hasil rapat tadi pemiliknya diberi waktu seminggu untuk bongkar sendiri", kata Edwin, Jumat (21/06/2024).


Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, H. Firmansyah Hadi berpendapat jika bangunan liar itu tidak perlu lagi diberi waktu seminggu karena sudah jelas itu bangunan liar yang berdiri tidak pada tempatnya, dan seharusnya segera saja dibongkar untuk pembelajaran bagi yang lain, 


"Kita ini boleh saja membangun tapi ikuti aturannyang sudah ada sebab pemerintah itu pasti ada planing nya membuat aturan tentu untuk kenyamanan masyarakat luas", katanya. (my)

×
Berita Terbaru Update