Notification

×

Tag Terpopuler

Setelah Hakim, Giliran Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Minta Hadirkan Herman Deru

Thursday, May 30, 2024 | Thursday, May 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T15:03:34Z

Sidang lanjutan pembuktian perkara kasus KONI Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Herman Deru sebagai saksi di persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel serta pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Tipikor Palembang.


Kali ini, giliran penasehat hukum terdakwa Hendri Zainuddin meminta penuntut umum menghadirkan mantan Gubernur Sumsel tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Tito Dalkuci tim penasehat hukum mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin dihadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto SH MH di penghujung sidang, Kamis (30/5/2024).


Permohonan kehadiran mantan Gubernur Sumsel Herman Deru itu disampaikan langsung melalui surat kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Palembang.


"Mengajukan permohonan pemanggilan silahkan saja, nanti akan kami pertimbangkan. Sepanjang ada kaitan dengan pembuktian terdakwa, ya akan kami pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim, Efiyanto kepada penasehat hukum Hendri Zainuddin.


Tito Dalkuci mengatakan, pengajuan surat pemanggilan itu dilakukan karena dalam dua sidang sebelumnya penuntut umum berencana akan memanggil mantan Gubernur Sumsel, namun hingga sekarang belum juga hadir. 


"Dalam kesaksian para saksi di dua sidang sebelumnya, JPU atas perintah majelis hakim berencana akan menghadirkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai saksi," ujar Tito.


Menurutnya, kehadiran Herman Deru di persidangan sangat penting didengar keterangannya karena terkait terhadap pembelaan yang akan dilakukan tim kuasa hukum.


"Sebab menurut kami anggaran ini kan dikelola Pemprov Sumsel, jadi Herman Deru harus diminta keterangan juga terkait seperti apa historis pencairan anggaran hibah KONI Sumsel, dan apakah sudah sesuai mekanisme. Kami harap pak Herman Deru hadir terkait dengan masalah pencairan tersebut," katanya.


Seperti diketahui dalam perkara tersebut, sebelumnya menjerat Suparman Romans mantan Sekretaris umum KONI Sumsel dan Ahmad Thahir mantan Ketua Harian Ketua KONI Sumsel yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang beberapa waktu lalu. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update