PAGARALAM, SP - Polres Pagaralam melarang keras dimainkannya musik Remix, mengingat pemutaran musik ini lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.
Memainkan musik remix atau house musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Berkaca dari beberapa kejadian adanya korban meninggal karena mengkonsumsi barang terlarang di sejumlah arena pesta.
Selain juga, Karena Membuka Peluang Untuk :
- NARKOBA DAN MINUMAN KERAS YANG DAPAT MENYEBABKAN KEMATIAN
- PERJUDIAN
- ASUSILA
SANKSI PEMBUBARAN ACARA HINGGA PROSES HUKUM
RESPON CEPAT SEBELUM VIRAL
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Edaran dan larangan ini agar dipatuhi oleh semua warga kota Pagaralam, seperti yang didapat oleh media ini.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda tidak segan segan membubarkan acara manakala terdengar musik Remix. (Rep)