Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH |
PALEMBANG, SP - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas penambangan batubara.
Kali ini, giliran mantan Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai diperiksa keterangannya dalam penyidikan perkara tersebut.
"Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dengan inisial SAR selaku Mantan Bupati Lahat dua periode 2008-2018," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (21/5/2024).
Vanny mengatakan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dari pagi sejak pukul 09.00 WIB.
"Saksi diperiksa dari jam 9 pagi sampai sekarang dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik," jelasnya. (Ariel)