Notification

×

Tag Terpopuler

Jarwo Cs Bandit lintas Kabupaten, Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan Polres Pagaralam

Friday, May 31, 2024 | Friday, May 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T16:23:49Z


PAGARALAM, SP - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah lawas ini cocok untuk Jarwo Cs yang tak berkutik oleh Tim Satreskrim Polres Pagaralam, Polda Sumsel bersama Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Reskrim Pagaralam Selatan yang  berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di berbagai wilayah hukum Polres Pagaralam serta Polres Tetangga. Bahkan diberikan tindakan tegas terukur


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Dandi serta Kasi Humas AKP Mastoni SH merelease pengungkapan dan  diamankan terduga pelaku berinisial Nike Diono alias Jarwo (30) dan Iki Sandra (24) warga Desa Seleman Ilir Kabupaten Empat Lawang.


Karena diduga melakukan pencurian di 3 lokasi yaitu rumah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20) dan Gianto (50) yang juga merupakan warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara.


Semua Kejadian itu berawal ke-3 korban memarkirkan kendaraan di teras rumahnya, perasaan aman korban langsung masuk kedalam rumah tanpa ada rasa curiga sedikitpun.


Aksi pencurian yang di lakukan "Jarwo" bersama komplotan itu diketahui saat korban ingin menggunakan kembali sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya. saat mengecek korban menemukan kendaraannya sudah raib di bawah oleh komplotan Jarwo .


Melihat hal tersebut ke tiga korban pun memeriksa sekeliling rumah namun sayang pelaku telah berhasil membawa kendaraan korban. Raib digondol pelaku Jarwo dan kawan-kawan yang diketahui resedivis dalam kasus yang sama.


Setelah itu pihak keluarga ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan Polsek Pagaralam Utara serta Polsek Pagaralam Selatan.


Akibat dari ulah resedivis kambuhan itu korban Pandu,Ahmad dan Gianto yang beralamat di Kecamatan Pagaralam Selatan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.25.000.000. (Dua Puluh Lima juta Rupiah).


Mendapat laporan itu Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH berkolaborasi bersama Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan, memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan dan meringkus terduga pelaku.


Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi serta Kanit Reskrim Bripka Dandi, bergegas menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan Jarwo dan kawan-kawan.


Setelah melakukan penyelidikan keberadaan Jarwo dan komplotan, beberapa hari kemudian tepatnya Sabtu (28/Mei/2024) sekira pukul 22.00.WIb resedivis kambuhan yang juga dikenal licin ini berhasil diciduk Tim Gabungan Reskrim dan Polsek Jajaran .


“Saat ditangkap di rumahnya terduga  melakukan perlawanan dan terpaksa petugas berikan tindakan tegas ,terukur dan langsung digiring ke Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Rep)


×
Berita Terbaru Update