Notification

×

Tag Terpopuler

Skors Nilai Pelayanan Publik Kota Palembang Meningkat

Tuesday, February 06, 2024 | Tuesday, February 06, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T11:29:36Z

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa 

PALEMBANG, SP - Nilai pelayanan publik Kota Palembang tahun 2023 dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) turun dibandingkan 2022.


Hal ini diungkapkan saat Penyerahan Hasil Penilaian Keputusan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2023, di rumah dinas walikota, Selasa (6/2/2024).


Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, nilai pelayanan publik Kota Palembang turun peringkat namun total skors terbilang tinggi dibanding 2022.


Nilai Kota Palembang 2023 turun ke peringkat 14 besar se-nasional dari 98 kota di Indonesia, dan peringkat 3 di Sumsel dengan nilai 93,75 (hijau). 


"Dari sebelumnya tahun 2022 Palembang di peringkat 1 se-Sumsel dengan nilai 91,34 persen (hijau), dan masuk 10 besar se-nasional," katanya. 


Nilai Pelayanan Publik Kota Palembang dibawah Kabupaten Musi Rawas 94,95 persen dan Kabupaten Oku Timur 94,34 persen.


"Pada 2015 Kota Palembang sempat mendapat rapot merah, lalu mulai membaik pada 2016 kuning, 2017 hijau, 2021 sempat kuning, dan Palembang seperti mendapat cambukan dan masuk ke 10 besar nasional pada 2022," jelas Adrian.


Terkait turun nya peringkat kota Palembang dibandingkan pada Tahun lalu 2022 yang masuk 10 besar se-Indonesia,  kenyataan daerah - daerah lain di Indonesia semakin aware tentang pelayanan publik. 


"Dari beberapa sisi ini dapat di optimalkan, nilai ini bukan hanya formalitas tetapi hasil persembahan dari ASN/pegawai dilingkungan pemkot Palembang dan semua jajaran dari tingkat bawah sampai atas," katanya. 


Adrian mengatakan, yang dinilai memang tidak semua sektor layanan publik, hanya kesehatan, pendidikan, dinas sosial, puskesmas, dan perizinan. 


"Tentu masih banyak pelayanan publik lainnya yang tidak kita nilai, misal tahun lalu kita melakukan kajian tentang lampu jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat dan hasilnya sudah diserahkan akhir tahun lalu," katanya. 


Penting bagi masyarakat jangan takut untuk melaporkan apa terjadi di pelayanan publik jika tidak baik. 


"Karena dengan laporan kita, siapa tahu akan ada perbaikan pelayanan sehingga ini dapat dinikmati semua orang, dan kita dapat amal jariyah," katanya. 


PJ Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si mengatakan, banyak hal yang perlu di evaluasi terkait apa yang sudah disampaikan Ombudsman terkait item-item yang harus diperbaiki.


"Saya sebagai PJ Walikota akan terus berupaya, agar benar-benar patuh. integritas dan komitmen seluruh  OPD yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," katanya. 


Sementara itu, OPD yang diberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman RI Sumsel di lingkungan Pemkot Palembang, yaitu Puskesmas Kampus, Disdukcapil, Dinsos, DPMPTSP, Disdik, dan Dinkes. (Ara)

×
Berita Terbaru Update