Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Usulkan 6.211 Formasi CPNS dan PPPK 2024, ini Rinciannya

Monday, February 05, 2024 | Monday, February 05, 2024 WIB Last Updated 2024-02-05T07:35:28Z

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa 

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang kembali mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 6.211.


Hal ini juga mengacu pada aturan Kemenpan UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana Honorer di lingkup pemerintahan harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.


PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, usulan ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 


"Usulan yang disampaikan yakni PPPK Guru 1.504, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 439, PPPK Tenaga Teknis 4.111, dan CPNS 157," katanya usai Apel di BKB, Senin (5/2/2024). 


Rincian usulan tersebut berdasarkan hasil pendataan non ASN serta surat edaran dari Menpan RB, jika setiap Pemkot wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.


Selain itu, sejak dua tuhan lalu setiap pembukaan PPPK Polisi Pamong Praja (Pol PP) tidak bisa melakukan pendaftaran, lantaran terkendala peraturan pemerintah pusat. 


"Maka dari itu semua keluhan pegawai non PNSD saya sampaikan langsung kepada menteri Menpan RB," katanya. 


Pada tahun 2024, semua aspirasi dari seluruh Kota, Kabupaten tertampung pada keputusan Menpan RB no. 11 yang isinya seluruh kota dan kabupaten harus mengakomodir honorer  yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja dapat melamar dengan formasi sebagai berikut.


Jabatan Pengelola Trantibum dengan tingkat pendidikan dan lainnya, dan Pranata Trantibum untuk tamanan SMA.


Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Riza Fahlevi mengatakan, dengan semua formasi yang diusulkan ini dapat mengakomodir semua honorer, non PNSD, dan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang akhir 2024 dihapuskan di pemerintahan. (Ara)

×
Berita Terbaru Update