Salahsatu kantor UPTD DLHK Kota Palembang yang berada di BKB |
PALEMBANG,SP - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.215.007.754 yang diperuntukkan pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya.
Diantaranya, untuk pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan keperluan lainnya Rp 449.820.000, pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya sebesar Rp 114.028.454, penyedian bahan logistik kantor sebesar Rp 240.992.900, penyedian peralatan rumah tangga Rp 24.000.000.
Namun, realisasi anggaran ini di pertanyakan Koordintaor MAKi Sumsel. Ir, Feri Kurniawan, menurutnya, Anggaran Rp 2 milyar di DLHK Kota Palembang bukan hanya di pertanyakan tapi juga harus di lihat dari RKA DLHK Kota Palembang karena terkesan tidak transfaran, apa sudah sesuai dengan rencana anggaran atau ada pengalihan mata anggaran.
Penggunaan anggaran tidak sesuai RKA merupakan pelanggaran wewenang yang berpotensi tindak pidana korupsi. Selain itu, realisasi anggaran ini seharusnya transfran karena itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan juga dengan rakyat. Pihaknya, akan segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi karena anggaran sebesar itu harus jelas dan transfaran peruntukannya.
"Inspektorat harus pro aktif bertindak dengan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran apakah sesuai RKA atau tidak dan bila tidak sesuai mata anggaran harus ada pengembalian atau di limpahkan ke APH." tegas Feri saat dibincangi beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dinas LHK Kota Palembang saat ini memiliki 18 UPTD pada masing- masing kecamatan, namun berdasarkan penelusuran ada sebagian UPTD yang memiliki kantor sendiri, sebagian masih menumpang.
Seperti UPTD Kecamatan Ilir Timur I, bergabung dengan Kecamatan Kemuning, Kecamatan Ilir Barat I Kecamatan Sukarame, Alang-alang Lebar, sudah memiliki gedung sendiri. Sementara. UPTD Kecamatan SU I menumpang pada bagian bawah Jembatan Ampera, UPTD Bukit Kecil dan ILir Barat II menumpang Kantor PLN di BKB, UPTD Kecamatan Plaju menumpang dikantor lurah 14 Ulu, UPTD Kecamatan Jakabaring menumpang di Kantor PTSP.
Sementara, ada beberapa kepala UPTD yang dihubungi Koran Sumsel Pers untuk mengkonfirmasi realisasi anggaran pada UPTD enggan menjawab secara gamblang.
"Kami nih pak bagian angkut sampah Bae Mano tahu soal yg cak itu", kata salahsatu Kepala UPTD DLHK Kota Palembang.
Terpisah, Kepala Dinas LHK dan Kebersihan Kota Palembang, Akhmad Mustain, membenarkan adanya anggaran tahun 2023 untuk penguatan infrastruktur kantor sukarela dan 18 UPTD kecamatan karena semua UPTD sudah memiliki kantor sendiri.
Sementara, untuk peruntukan dan realiasasi anggaran tahun 2023 akhir tahun tahun 2023 BPK sudah melakukan pemeriksaan dan awal Febuari akan kembali mengaudit, insya Allah sesuai kebutuhan dan realisasinya serta sesuai dengan ketentuan pelaksanaannya.
-pemeliharaan/rehabiliats gedung kantor dan keperluan lainnya Rp 449.820.000 realisasi Rp 443.182.000 sisa Rp 6.638.000.
-pemelihraan peralatan dan mesin lainnyo Rp 114.028.454 realisasi Rp 93.020.900 sisa Rp 21.008.254.
-peyedian bahan logistik kantor Rp 240.992.900 realisasi Rp 211.073.999 sisa Rp 29.918.901.
-penyedian peralatan rumah tangga Rp 24.000.000 realisasi Rp 14.517.850 sisa Rp 9.482.150.
"Secara keseluruhan untuk Dinas Lingkungan Hidup", kata Mustain. (*)