Notification

×

Tag Terpopuler

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Eks Kepsek SMAN 19 dan Ketua Komite Ditunda

Thursday, February 15, 2024 | Thursday, February 15, 2024 WIB Last Updated 2024-02-15T05:09:30Z

Sidang tuntutan dua terdakwa kasus dana komite SMAN 19 ditunda (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Kepala Sekolah SMAN 19 Palembang Slamet dan Ketua Komite M Arfan yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Komite dan Pembangunan sebesar Rp358 juta tahun anggaran 2021-2022, sesuai agenda sidang hari ini, akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (15/2/2024).


Akan tetapi, pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa itu terpaksa harus ditunda karena berkas tuntutan belum siap.


Hal itu disampaikan oleh tim penuntut umum Kejari Palembang dihadapan majelis hakim yang diketuai Masrianti SH MH.


"Izin yang mulia karena berkas tuntutan belum lengkap dan belum siap dibacakan, kami minta waktu satu minggu," ujar penuntut umum.


Mendengar hal tersebut, kemudian majelis hakim memberikan waktu kepada penuntut umum untuk membacakan tuntutan pada, Senin (19/2/2022) mendatang.


"Penuntut umum, mengingat perkara ini akan segera diputus maka kami memberikan waktu sampai hari Senin tanggal 19 ya dan harus sudah siap dibacakan. Baiklah karena tuntutan belum siap sidang kita tunda," ujar hakim ketua sembari mengetuk palu pertanda SP dang ditutup. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update