Notification

×

Tag Terpopuler


Penyidikan Proyek Pasar Cinde Mangkrak, SIRA: Proses Hukum Jangan Ikut Mangkrak

Wednesday, January 31, 2024 | Wednesday, January 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T04:15:26Z

Proyek pembangunan pasar Cinde mangkrak (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidikan kasus mangkraknya proyek Pasar Cinde Palembang saat ini dipending atau ditunda sementara oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Hal itu disebabkan sudah memasuki tahun politik yang mana sebagian saksi-saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan sedang mengikuti kontestan Pemilu serentak tahun 2024 ini.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait perkara proyek Pasar Cinde yang mangkrak pihaknya belum bisa memberikan update progres karena saat ini penyidikan perkara tersebut sedang dipending oleh penyidik.


"Untuk progres penyidikan proyek Pasar Cinde yang mangkrak belum bisa kami update karena sedang dipending atau ditunda sementara, karena sebagian saksi-saksi yang akan dimintai keterangan sedang ikut kontestan Pemilu tahun 2024," kata Vanny saat dihubungi Sumsel Pers, Rabu (31/1/2024).


Namun demikian Vanny menegaskan, bahwa penyidikannya akan kembali dilanjutkan setelah selesai Pemilu tahun 2024.


"Akan dilanjutkan penyidikannya setelah selesai proses rangkaian Pemilu 2024, nanti perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi Iqbal berharap agar proses hukum dalam penyidikan perkara proyek Pasar Cinde jangan ikut-ikutan mangkrak.


Sandi membenarkan, bahwa adanya memorandum dari Jaksa Agung yang meminta jajarannya khususnya di bidang tindak pidana khusus dan intelijen untuk menunda proses pemeriksaan hukum selama rangkaian proses pemilu 2024.


"Memorandum Jaksa Agung itu bertujuan menjaga independensi dan netralitas penegakan hukum, karena takut dijadikan alat kepentingan politik, akan tetapi untuk penyidikan perkara proyek Pasar Cinde ini kami meminta jangan ikut-ikutan mangkrak dengan alih-alih melakukan penundaan. SIRA mendorong Kejati Sumsel melakukan penegakan hukum secara transparan, profesional, proporsional, dan berkeadilan untuk mencegah terjadinya politisasi kasus," tegas Sandi, Rabu (31/1/2024).


Seperti diketahui, dampak dari mangkraknya proyek pasar Cinde Palembang, telah mengakibatkan kerugian besar bagi puluhan pedagang sebesar Rp 8,4 miliar.


Akibat dari penghentian proyek pembangunan selama enam tahun itu, puluhan pedagang Pasar Cinde mengharapkan pengembalian kerugian uang yang telah mereka bayarkan kepada pengembang proyek (Aldiron Plaza), terkait pembelian unit, kios, atau lapak mereka para pedagang.


Bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, akan tetapi hingga saat ini puluhan pedagang pasar Cinde belum mendapatkan kepastian.


Dari mangkraknya proyek pasar Cinde itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel beberapa waktu lalu sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


Sejumlah pejabat Pemkot Kota Palembang dan Pemprov Sumsel hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo tak luput dari pemeriksaan penyidik guna menggali informasi dan keterangan terkait mangkraknya proyek pasar Cinde.


Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.


Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.


Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.


Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).


Akan tetapi, rencana itu hanya tinggal angan-angan semata. Pasalnya, di lokasi pembangunan pasar Cinde sekarang tertutup menggunakan seng dan terkunci rapat. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update