Notification

×

Tag Terpopuler

Pembunuh Adik Bupati Muratara Tak Mau Pergi Saat Diusir, Jaksa: Harusnya Tahu Diri Tidak Diundang

Wednesday, January 17, 2024 | Wednesday, January 17, 2024 WIB Last Updated 2024-01-17T15:00:13Z

Dua terdakwa kakak beradik menjalani sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dua kakak beradik Ariyansyah dan Arwandi menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara M Abadi, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (17/1/2024).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Edi Saputra Pelawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menggali keterangan dari kedua terdakwa tersebut terkait kronologi kejadian yang dilakukannya terhadap korban.


"Terdakwa Arwandi coba jelaskan bagaimana awal kejadian sehingga saudara melakukan pembacokan terhadap almarhum M Abadi," tanya penuntut umum.


"Pada waktu itu hari Selasa bulan September 2023 sekitar pukul 19 : 30 WIB, saya keluar rumah mau membeli rokok. Saat melintasi dirumah Pandit saya lihat ada yang kumpul-kumpul di sana, saya langsung masuk dan ditegur kemudian saya diusir," ujar Arwandi dipersidangan.


"Sauadarakan sudah ditegur sama yang punya rumah disuruh keluar, kenapa tidak mau keluar. Saudarakan kan tidak diundang kenapa kekeuh tidak mau bergeser dari rumah itu terus emosi dengan mengucapkan kata-kata kotor, bisa saudara jelaskan, tidak bisa jawab kan?," Tanya jaksa lagi.


Akan tetapi, terdakwa Arwandi tidak bisa menjelaskan secara rinci pertanyaan penuntut umum dan hanya menjawab emosi karena diusir.


"Karena saya ingin ikut serta diperkumpulan itu, dan saya emosi dengan cara pengusiran itu," jawabnya.


"Ingat tidak saudara, pertama ditegur oleh almarhum secara baik-baik, tidak serta merta langsung mengusir, tetapi saudara mala emosi dengan mengeluarkan kata-kata kotor. Seharusnya tahu diri karena tidak diundang," tegas penuntut umum kepada terdakwa.


Kemudian terdakwa Ariyansyah yang merupakan kakak Arwandi mengaku setelah membacok korban Deki dan almarhum M Abadi, langsung melarikan diri.


"Saya serang dengan parang Deki dan saya bacok kepala korban berkali-kali. Kemudian saya melarikan diri," ujar Ariyansyah.


"Kenapa tidak langsung menyerahkan diri ke Polsek atau Polres dan kenapa saudara malah melarikan diri?," Cecar jaksa.


"Saya tahu Polres dan Polsek di Muratara, karena saya tahu lawan saya ini adiknya Bupati makanya saya melarikan diri," ujar terdakwa. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update