Notification

×

Tag Terpopuler

Rakor di Kecamatan Lais Bahas Tapal Batas Desa dan Tertib Administrasi

Tuesday, November 21, 2023 | Tuesday, November 21, 2023 WIB Last Updated 2023-11-21T15:04:46Z


MUBA, SP - Camat Lais Marsopi SKM MM memimpin rapat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kepala desa, sekretaris desa, se-kecamatan Lais, yang digelar di aula kantor camat Lais, Selasa (21/11/2023). 


Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala desa dalam Kecamatan Lais ini, dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri SSos MSi, Sekdis PMD Muba Drs Deni Sukmana MSi, Camat Lais Marsopi SKM MM, Sekcam Lais Yuandri SSTP, Kepala Bidang Desa Tertinggal Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Kabid Pemdes, Kabid PED, Kabid SDA dan TTG.


Camat Lais Marsopi SKM MM mengatakan, rapat tersebut membahas berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan pemerintah desa, termasuk permalasahan tapal batas desa.


"Jadi dalam bahasan ini yang pertama membahas semua permasalahan permasalahan yang ada disetiap desa, salah satunya adalah tentang batas desa," jelasnya. 


Selanjutnya, tentang pelaksanaan kegiatan evaluasi kegiatan dana desa maupun ADDK pada tahun 2023.  "Alhamdulillah untuk kegiatan dana desa ini sudah terakomodir termasuk untuk tahap yang ketiga," imbuhnya.


Dalam pengelolaan dana desa, Marsopi berharap, pemerintah desa benar - benar memperhatikan petunjuk dan peraturan tentang pengelolaan dana desa. "Karena nantinya ada laporan pertanggungjawaban kepala desa, SPJ penggunaan dana desa, dan lain sebagainya yang harus dipertanggung jawabkan oleh masing - masing desa," pungkasnya.


Sementara, Plt Kadis PMD Muba Erdian Syahri SSos MSi dalam kesempatan itu menjelaskan, kegiatan ini guna mengetahui permasalahan yang ada disetiap desa, terutama tertib administrasi pemerintah desa, administrasi pembangunan dan administrasi kemasyarakatan.


Terkait dengan tapal batas desa, Erdian mengatakan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.  (ch@)


×
Berita Terbaru Update