Notification

×

Tag Terpopuler

PN Palembang Bersama Bapas Sosialisasikan Aplikasi SIDAPU Pertama di Indonesia

Thursday, November 09, 2023 | Thursday, November 09, 2023 WIB Last Updated 2023-11-09T08:01:56Z

Ketua PN Palembang bersama jajaran Bapas melaksanakan sosialisasi aplikasi SIDAPU (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) mensosialisasikan implementasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) pertama di Indonesia, Kamis (9/11/2023).


Dengan adanya peluncuran aplikasi SIDAPU tersebut, pelayanan Diversi khususnya di Pengadilan Negeri Palembang diharapkan lebih maju lagi.


Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Dadi Rachmadi SH MH menjelaskan, fungsi dan tujuan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum.


"Hari ini kita bersama Bapas Palembang melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia baik di Pengadilan maupun di Bapas," ujar Dadi Rachmadi disela-sela sosialisasi aplikasi tersebut, Kamis (9/11/2023).


Dijelaskannya, fungsi dan kegunaan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum untuk kembali lagi ke masyarakat demi azaz kepentingan, kehidupan dari anak itu sendiri.


"Harapannya dengan aplikasi ini, khususnya kepada hakim-hakim anak dan petugas Bapas bisa solid untuk melaksanakan Diversi, karena aplikasi juga bermanfaat untuk mencegah over kapasitas di LP Anak," jelasnya.


Dikatakannya, PN Palembang untuk saat ini sudah menghasil sebanyak 34 Diversi dan merupakan peringkat ke 2 se Indonesia.


"PN Palembang memperoleh Diversi yang terbanyak se Indonesia, yang pertama PN Jakarta Utara, Kedua PN Palembang dan Ketiga PN Sidoarjo,"pungkasnya.


Sementara itu Kepala Bapas Palembang Sudirwan SH menambahkan, bahwa kegunaan aplikasi SIDAPU sangat bermanfaat bagi petugas PK Bapas.


"Aplikasi ini lebih bermanfaat bagi PK-PK Bapas yang melaksanakan pengawasan penetapan hakim kami kedepan dalam pelaksanaan Diversi tidak hanya berkolaborasi dengan Pengadilan saja, tetapi juga bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian," ujarnya. 

Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi SH MH 

Edi Pelawi Saputra SH MH Humas PN Palembang menjelaskan aplikasi SIDAPU tersebut baru diluncurkan dengan tujuan untuk mempermudah memantau hasil-hasil Diversi.


"Aplikasi SIDAPU baru diluncurkan hari ini dengan tujuan sudah sejauh mana pemantauan dilakukan terhadap hasil-hasil Diversi , artinya untuk mempermudahkan pelaksanaan Diversi itu sendiri. Anak berhadapan dengan hukum ini kan tidak harus selamanya dihukum pidana masuk dalam penjara, tapi perlu juga dipikirkan bagaimana solusinya sehingga hukuman itu memberikan efek jera bagi anak itu sendiri sehingga anak ini tidak menyebabkan kehilangan masa depan dengan putus sekolah dan sebagainya," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update