Notification

×

Tag Terpopuler

Perangkat Majelis Hakim Ditetapkan, Ini Jadwal Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel

Thursday, November 30, 2023 | Thursday, November 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T09:19:12Z

Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Edi Saputra Pelawi SH MH (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dua tersangka atas nama Ahmad Tahir dan Suparman Romans ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (30/11/2023).


Dua tersangka tersebut, terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan terkait Pencairan Deposito dan Dana Hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan Barang yang bersumber dari APBD tahun Anggaran 2021, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.


Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi SH MH, mengatakan bahwa perangkat majelis hakim dan jadwal sidang perkara KONI Sumsel sudah ditetapkan.


"Berkas perkara kasus KONI atas nama dua tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejari Palembang. Dalam hal ini, pimpinan sudah menetapkan perangkat majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut," ujar Edi, Kamis (30/11/2023).


Edi menjelaskan bahwa majelis hakim yang akan menyidangkan perkara KONI Sumsel adalah, Kristanto Sahat H Sianipar SH MH sebagai hakim ketua Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH masing-masing sebagai hakim anggota.


"Untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum akan digelar pada, Senin (11/12/2023) mendatang," pungkasnya.


Seperti diketahui dalam perkara tersebut, tim penyidik Kejati Sumsel sudah menetapkan tiga orang tersangka. 


Selain Suparman Romans dan Ahmad Tahir, satu tersangka lagi yakni Hendri Zainuddin selaku Ketua KONI Sumsel untuk perkaranya dipending karena yang bersangkutan saat ini statusnya sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update