Notification

×

Tag Terpopuler

Penggiat Anti Korupsi Sumsel Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dana KORMI

Wednesday, November 01, 2023 | Wednesday, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T13:35:05Z

Gabungan Penggiat Anti Korupsi mendesak Kejati Sumsel usut penggunaan dana KORMI (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Puluhan Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan, kembali mendatangi Gedung Kejati Sumsel, guna mendesak mengusut dugaan indikasi korupsi penggunaan dana oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI Sumsel, Rabu (1/11/2023).


Rahmat Sandi Iqbal Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang tergabung dalam Penggiat Anti Korupsi Sumsel mengatakan, pihaknya menggelar aksi guna mempertanyakan laporan sebelumnya terkait dugaan korupsi di KORMI Sumsel tahun 2021.


"Adapun agenda aksi yang kami bawa hari ini adalah, yang pertama untuk  untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut perkembangan Laporan kami sebelumnya tentang indikasi korupsi Pelaksanaan FORNAS VI Sumsel oleh KORMI Sumsel," ujar Sandi seusai aksi di Kejati Sumsel, Rabu (1/11/2023).


Sandi menyampaikan dalam orasinya, meminta Kejati Sumsel, agar tetap profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Sriwijaya.


"Penggunaan dana KORMI diduga kuat sarat akan kepentingan politik dan segera diusut tuntas transparansi bantuan dana dari 7 BUMN dan BUMD sebesar Rp. 16.792.700.000 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022. Kami mendesak Kejati Sumsel memeriksa pengelolaan dana bantuan Pemprov Sumsel melalui Dispora Sumsel sebesar Rp 18 Miliar lebih oleh KORMI Sumsel dalam pergelaran FORNAS VI. Periksa Kepala Dinas Dispora Sumsel dan 7 perusahaan BUMN/BUMD pemberi bantuan pergelaran FORNAS VI kepada KORMI Sumsel," tegasnya.


Sandi juga mempertanyakan terkait proses penganggaran tersebut sudah sesuai mekanisme penganggaran atau tidak?.


"Sebanyak Rp 34 M lebih dana pelaksanaan FORNAS VI 2021 Sumsel yang dikelola oleh KORMI Sumsel harus diselidiki dan diungkap oleh Kejati Sumsel," ujarnya.


Menanggapi tuntutan Pengiat anti korupsi tersebut, Kasi A Kejati Sumsel, Dian Marvita didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, terkait KORMI masih dalam proses telaah.


"Nanti akan diinfokan dulu kebidang nya, sampai sejauh mana prosesnya," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update