Notification

×

Tag Terpopuler

KPU Umumkan 1080 DCT Caleg DPRD Sumsel, Ada 4 Eks Napi dan 2 Tersangka Kasus KONI

Saturday, November 04, 2023 | Saturday, November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T07:23:03Z

Ilustrasi DCT Caleg DPRD 

PALEMBANG, SP - Dari hasil rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif DPRD Sumsel sebanyak 1080 orang.


Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menjelaskan, dari sebanyak 1080 DCT tersebut, terdapat 4 mantan narapidana dan dua tersangka kasus KONI Sumsel.


Akan tetapi, Amrah tidak mau menyebutkan siapa saja nama Caleg tersebut.


"Ada mantan napi 4 orang dan 2 orang tersangka kasus KONI Sumsel. Bahwa dalam aturan KPU tidak boleh mencoret caleg yang masih berstatus tersangka karena belum memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya, Jumat (3/11/2023) sore kemarin.


Amrah menjelaskan, dari 1080 DCT Caleg DPRD Sumsel untuk laki-laki sebanyak 668 orang, kemudian untuk perempuan berjumlah 412. 


"Jadi mulai besok (hari ini 4/11/2023), kita akan umumkan melalui media resmi milik KPU, termasuk dengan ditetapkannya oleh KPU RI DCT untuk calon anggota DPD dari Dapil Sumatera Selatan sebanyak 21 calon di mana dari DCS ke DCT berkurang satu karena satu orang mengundurkan diri karena dia bersamaan juga mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI," ujarnya.


Amrah mengatakan, setelah daftar calon tersebut ditetapkan maka seluruh calon DPRD Provinsi resmi dapat disebut sebagai calon legislatif. Maka segala aturan yang berhubungan dengan Undang-undang  yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Pemilu itu sudah melekat pada seluruh calon tersebut.


"Artinya teman-teman Bawaslu sudah bisa melakukan tindakan, baik administrasi sampai dengan tindak pidana, apabila calon legislatif itu melanggar aturan yang sudah diatur dalam undang-undang," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update