Notification

×

Tag Terpopuler

Status Penyelidikan Pembangunan Gedung GH UIN RF Palembang Naik Tahap Penyidikan

Monday, November 13, 2023 | Monday, November 13, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T09:48:25Z

Penyidik Kejari Palembang saat melakukan pemeriksaan fisik pembangunan gedung Mess UIN Raden Fatah Palembang beberapa waktu lalu 

PALEMBANG, SP - Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang menaikan status penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Guest House Mess Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tahun 2022 ke tingkat penyidikan.


Pasalnya, pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp 16,5 miliar yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo Sekip Jaya Kota Palembang itu, dalam pekerjaan fisik ditemukan kekurangan volume. 


"Hari ini, Kejari Palembang secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Gedung Guest House Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022 ke tingkat penyidikan," jelas Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar didampingi Kasi Intelijen Hardiansyah, Senin (13/11/23). 


Dikatakannya, bahwa dari hasil pemeriksaan volume dan kualitas fisik yang terpasang telah terjadi kekurangan volume pada pembangunan gedung tersebut.


"Berdasarkan pemeriksaan volume dan kualitas fisik yang terpasang, pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang, ditemukan kekurangan volume yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan, terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar mutu beton," katanya. 


Dari hasil pemeriksaan tersebut lanjut Ario, tim penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan telah terjadinya dugaan kerugian keuangan negara.


"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara KUHAP secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggungjawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update