MUBA, SP - Menindak lanjuti tuntutan warga Desa Danau Cala, pemerintah kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat mediasi antara anggota plasma Desa Danau Cala dengan PT Inti Agro Makmur (IAM) di aula kantor camat Lais.
Saipul selaku Ketua Forum Komunikasi Danau Cala Menggugat, menuding bahwa dalam pelaksanaannya pihak perusahaan kurang transparan. Dirinya meminta kejelasan secara rinci atas hutang yang harus ditanggung oleh anggota koperasi Bujang Ranggon.
Ketua Forum Komunikasi Danau Cala Menggugat ini juga mempertanyakan hasil panen plasma anggota koperasi Bujang Ranggon. Dari beberapa tahun berjalan, anggota plasma menerima hasil panen hanya pada tahun 2021.
Senada dikatakan oleh Ketua BPD Danau Cala Samsul Sehat. Dirinya meminta agar pihak PT IAM dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Danau Cala.
Selain itu, dirinya juga sangat menyayangkan atas kurang responnya pihak perusahaan dalam menyuport kegiatan sosial khususnya untuk Desa Danau Cala.
Sementara, Camat Lais Marsopi SKM MM mengatakan, mediasi antara pihak perusahaan dengan tuntutan warga Desa Danau Cala tersebut tentang pembagian dana plasma terhadap koperasi Bujang Ranggon.
"Hal ini sebenarnya telah dibahas di kabupaten pada tanggal 15 September 2023. Namun dalam notulen rapat tersebut harus dilaksanakan kembali dan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan Lais," jelas Marsopi.
Melalui musyawarah tersebut, pemcam Lais bersama Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba berharap agar pihak perusahaan dapat menjelaskan secara gamblang berapa besaran hasil yang akan diterima, luasan lahan yang ada, biaya pengelolaan lahan dan kebun hingga panen, termasuk besaran hutang yang harus ditanggung oleh anggota plasma.
Selanjutnya, dirinya juga berharap agar pihak perusahaan melalui CSR perusahaanya tetap memperhatikan warga sekitarnya, termasuk Desa Danau Cala.
"Saya berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga antara warga dan pihak perusahaan dapat bekerja secara aman dan nyaman," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Purwanto selaku Penasihat Direksi PT IAM mengatakan, pada dasarnya PT Inti Agro Makmur dengan masyarakat melalui koperasi berkeinginan dapat memberikan manfaat, salah satunya dalam bentuk pola kemitraan.
"Namanya pola kemitraan kan kerjasama, dan dapat dinikmati sama - sama. Poinya adalah kami berusaha berbuat yang lebih baik buat masyarakat. Kita juga ingin mendukung program pemerintah dalam konteks pembangunan kebun plasma khususnya masyarakat Desa Danau Cala," jelasnya.
Menurutnya, proses kebun kelapa sawit memerlukan waktu, kebun sawit akan berproduksi secara optimal diusia tujuh tahun. Penanaman sawit plasma ini dimulai tahun 2012/2013 dan secara bertahap dengan luasan kurang lebih 40 hektar, dan hingga saat ini sudah tertanam kurang lebih 355 hektar dari alokasi lahan 380 hektar, selebihnya dialokasikan untuk jalan, parit dan sebagainya.
"Sehingga proyeksi pendapatan koperasi itu akan mulai stabil penghasilannya di tahun 2026, dan terus meningkat ditahun tahun. Poinnya kita akan berbuat yang terbaik bagi semua pihak," imbuhnya.
Purwanto juga berjanji, kedepan akan meningkatkan komunikasi sehingga kedepan dapat berkomunikasi dan memiliki persepsi yang sama, sehingga kedepan dapat melangkah serasi dan harmonis terkait kemitraan plasma tersebut.
Menanggapi kurang perhatian pihak terhadap warga sekitar kebun, dirinya menyangkal dan mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya memperhatikan desa sekitarnya dengan program CSR perusahaan. "Sebetulnya setiap desa juga ada dan kita ada dokumentasi, karena itu diwajibkan oleh undang undang dan laporan itu rutin ke Pemkab," pungkasnya. (ch@)