Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Kota Palembang HK Kepala Bapenda dan PM Kabid PBB BPHTB terkait serangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan mangkrak Pasar Cinde tahun 2016-2018.
Kali ini giliran, AK selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain AK, mantan Kepala BPKAD Kota Palembang tahun 2019-2021 berinisial Z juga turut diperiksa penyidik.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik hari ini kembali mengagendakan pemanggilan terhadap dua orang saksi untuk perkara pembangunan Pasar Cinde.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama AK selaku Kepala BPKAD Kota Palembang dan Z mantan Kepala BPKAD Kota Palembang tahun 2019-2023, terkait penyidikan perkara proyek pembangunan pasar Cinde," ujar Vanny, Selasa (15/8/2023).
Vanny menjelaskan, sebelumnya AK sudah pernah diperiksa, namun hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"AK hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar belasan pertanyaan. Selain, itu mantan Kepala BPKAD Kota Palembang tahun 2019-2021 berinisial Z juga turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019 dan Basyaruddin Akhmad Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel serta AB mantan Direktur Utama PD Pasar Palembang Djaya.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Hal itu dikarenakan dilokasi pembangunan sekarang hanya ditutup menggunakan dinding seng dan terkunci rapat. (Ariel)