![]() |
Tim kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim didampingi pihak keluarga memberikan keterangan sesuai sidang penetapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Tim penasehat hukum dan pihak keluarga Iriadi Adi Ibrahim akan melaporkan oknum Dokter dan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih ke Polda Sumsel.
Hal itu dikarenakan tim kuasa hukum dan keluarga Iriadi Adi Ibrahim menilai adanya dugaan kejanggalan terkait meninggalnya mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumsel tersebut di Rutan Kelas IIB Prabumulih, pada Jumat (28/7/2023).
Zulfikar SH MH didampingi Sarwani SH MH tim kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim mengatakan, pihaknya hari ini secara resmi akan membuat laporan ke Polda Sumsel.
"Tadi sama-sama teman media dengar bahwa majelis hakim menyatakan perkara klien kami gugur dikarenakan meninggal dunia. Akan tetapi, kami tim kuasa hukum hari ini mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan kelalaian oknum dokter dan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih," ujar Zulfikar, Senin (7/8/2023).
Dijelaskannya, bahwa sebelum kliennya meninggal pihaknya selalu intens ke Rutan guna meminta surat pembantaran atau penanguhan berobat tetapi tidak dikabulkan oleh oknum dokter Rutan Kelas IIB Prabumulih.
"Klien kami ini kan memang benar-benar sedang sakit dan mengajukan permohonan pembantaran atau penangguhan untuk berobat kepada dokter Rutan Prabumulih, tetapi sampai satu Minggu sebelum klien kami meninggal tidak juga diberikan ijin atau rekomendasi. Bahkan, justru dokter Rutan menyatakan klien kami sehat-sehat saja, dengan ini kami menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak oknum dokter Rutan Prabumulih," tegasnya.
Selain itu, kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim dengan tegas membantah bahwa kliennya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit di Prabumulih.
"Kami membantah dengan tegas bahwa klien kami meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit seperti pada pemberitaan media. Bahwa pada saat itu saya ada di Rutan guna memastikan surat izin berobat. Tetapi, waktu diruang tunggu saya melihat sendiri klien kami ini sudah digotong karena sudah meninggal, ada banyak saksi-saksi dan bukti," tegasnya.
Seperti diketahui bahwa Iriadi Adi Ibrahim sering mengajukan izin berobat karena mengalami sakit komplikasi. (Ariel)