MUBA, SP - Bendera Merah Putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera di PT Waskita yang berlokasi di Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (23/8/2023) sore. Sayangnya, bendera tersebut berkibar dalam kondisi robek dan kumuh.
Berdasarkan pantauan beberapa wartawan yang saat itu melintas, bendera berkibar ditiup angin dan terlihat cukup jelas robekan pada bagian bendera serta kondisinya yang kumuh.
Hal-hal mengenai pemasangan sampai pelarangan terkait Bendera Negara sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, salah satunya mengatur mengenai larangan mengibarkan Bendera Negara yang rusak, kumuh, luntur, kusut, kusam, atau robek.
Terkait hal itu, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPSI MHAN saat dikonfirmasi via handphone mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, kami akan croschek dan ini sebagai atensi buat kami. Karena bendera itu adalah lambang negara, seharusnya kita perlakukan dengan baik," pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna mengatakan, setelah mendapat laporan dari beberapa wartawan terkait hal itu, pihaknya bersama koramil dan kasi trantib Kecamatan Lais mendatangi lokasi tersebut.
Penurunan bendera tersebut dilakukan oleh Aipda Picun Maradona SH, Aipda Sidabutar, Aipda Suhari SH selaku Kanit Intel, Risdianto SPd Kasi Trantib, Babinsa Teluk Kopda Yosep dan scurity PT Waskita.
"Kami bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Lais turun ke lokasi dan menurunkan bendera merah putih yang tidak layak dikibarkan tersebut," jelasnya. (Ch@)