Notification

×

Tag Terpopuler


Basyaruddin Diperiksa Kedua Kalinya Terkait Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde

Monday, August 07, 2023 | Monday, August 07, 2023 WIB Last Updated 2023-08-07T12:07:14Z

Basyaruddin Akhmad menutupi wajahnya dengan handphone saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel 


PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya memanggil mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison. Kali ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,  memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad sebagai saksi dalam perkara penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak, Senin (7/8/2023).


Basyaruddin datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel Sumsel sekitar pukul 13.35 WIB. Namun pria yang digadang-gadang bakal calon Walikota Palembang itu irit bicara dan menghindar saat ditemui awak media.


Bahkan saat di door stop awak media, Basyaruddin justru menutupi wajahnya menggunakan handphone miliknya.


"Tanya Kasi Penkum saja," singkat Basyaruddin sambil menuju lift gedung Kejati Sumsel.


Diketahui Basyaruddin Akhmad sebelumnya juga pernah memenuhi panggilan penyidik terkait proyek pasar Cinde.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan ada saksi yang dipanggil penyidik terkait penyidikan pembangunan Pasar Cinde Palembang.


"Iya benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial B selaku Wakil Sekretaris Pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 namun yang bersangkutan tidak hadir sementara B hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Vanny.


Vanny menjelaskan B dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pembangunan proyek Pembangunan Pasar Cinde.


Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.


Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.


Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.


Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.


Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.


Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.


Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).


Saat ini kondisi pasar Cinde hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter dan terkunci rapat. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update