Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel mendatangi PN Palembang meminta TikToker Lina Mukherjee dihukum maksimal (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel mendatangi Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Dari pantauan, puluhan Srikandi Pemuda Pancasila itu membawa spanduk bertuliskan meminta Lina Mukherjee yang terjerat dalam perkara dugaan penistaan agama dalam konten makan kriuk kulit babi dituntut maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Jaksa penuntut umum tuntut maksimal terdakwa Lina Mukherjee. JPU jangan tergoda dengan rayuan dunia. Kami mendukung kalian JPU wakil Tuhan di Bumi penegakan keadilan," bunyi tulisan spanduk yang dibawa Srikandi Pemuda Pancasila di PN Palembang, Selasa (25/7/2023).
Indriana salah satu perwakilan Srikandi Pemuda Pancasila mengatakan, kedatangan mereka ke PN Palembang bukan untuk demontrasi tetapi melainkan mendukung jaksa penuntut umum dalam menegakkan keadilan dalam perkara penistaan agama.
"Kami umat Islam meminta terdakwa dihukum maksimal. Jangan negoisasi dalam penistaan agama," ujar Indriana perwakilan Srikandi Pemuda Pancasila.
Untuk diketahui, tersangka Lina Mukherjee sesuai jadwal yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel.
Lina Mukherjee sendiri, setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara atau tahap II oleh penyidik Polda Sumsel, langsung ditahan oleh tim Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Wanita Merdeka Palembang. (Ariel)