Notification

×

Tag Terpopuler


Kejari Palembang Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Batik pada DPMD Sumsel

Thursday, July 13, 2023 | Thursday, July 13, 2023 WIB Last Updated 2023-07-13T08:14:11Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel senilai 2,5 miliar tahun anggaran 2021.


Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandi Hasibuan mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut diduda sarat dengan KKN yang merugikan keuangan daerah.


"Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede, S.H., M.H. telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT- 2967 /L.6.10/Fd.2/07/2023 Tanggal 13 Juli 2023 untuk melakukan penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Adapun Pengadaan bahan batik tersebut nilai kontraknya adalah senilai Rp. 2.559.783.600," ujar Fandi dalam keterangan press release, Kamis (13/7/2023).


Fandi menjelaskan bahwa pengadaan bahan batik tersebut, dilaksanakan oleh CV. Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong.


"Tentunya penyidikan ini adalah merupakan serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk serta mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update