Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Resmi Tapi Bayar Sewa ke Pihak Ketiga, PKL 16 Ilir Diberi Waktu Hingga Idul Adha

Sunday, June 25, 2023 | Sunday, June 25, 2023 WIB Last Updated 2023-06-25T04:15:56Z


PALEMBANG, SP - Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar 16 Ilir tak kunjung tuntas setelah ricuh pembongkaran yang dilakukan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya dan pihak pengelola pada Selasa, 20 Juni lalu.


Selain lantaran akan dilakukan renovasi gedung 16 Ilir, PKL juga sering ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar Perda melakukan kegiatan usaha di bahu jalan, trotoar, fasilitas umum dan di atas parit/drainase.


PKL dianggap tak resmi. Namun berdasarkan pengakuan para pedagang meskipun mereka ilegal, pada kenyataannya para PKL membayar sewa kepada oknum pihak ketiga setiap bulannya.


Salah seorang PKL Pasar 16 Ilir, Zul mengatakan, pihaknya tidak merasa ilegal lantaran membayar biaya sewa lapak PKL setiap bulannya kepada pihak ketiga dengan inisial Hj Y.


"Satu lapak biaya sewanya Rp1 juta perbulan, kalikan saja berapa banyak lapak yang disewa, rata-rata dua lapak orang sewa," katanya.


Selain membayar sewa, PKL juga membayar uang iuran harian kepada oknum yang tidak diketahui berasal dari instansi atau organisasi mana.


"Iuran harian mungkin untuk kebersihan itu, Rp5000, kami juga tidak tahu itu dari mana tapi dari dulu selalu dipungut," katanya. 


Ia mengaku ingin tetap berjualan di kawasan 16 Ilir sebab mereka sudah punya pelanggan sendiri di kawasan ini. Selain itu juga pasar yang direkomendasikan oleh Perumda Pasar terbilang sepi.


"Pasar Soak Bato, Bukit Kecil, itu sepi kami mau berjualan kan cari rezeki untuk keluarga kenapa harus pindah, tidak masuk akal, dimana hati nuraninya," katanya.


Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, hasil mediasi antara keinginan pedagang dan pihaknya, itu masih ditangani oleh DPRD Kota Palembang.


"Antara keinginan pedagang dan keinginan kami, hasil jalan tengahnya belum diputuskan, kemungkinan Senin," katanya.


Menurutnya, meskipun pihaknya ingin mengosongkan area sekitar gedung 16 Ilir yang diisi oleh PKL, tapi pihaknya tetap memberikan batas waktu hingga Idul Adha.


"Sebenarnya keputusan ada di DPRD, tapi saya secara pribadi inginnya para PKL diberi batas waktu sampai lebaran ini," katanya. (Ara)


×
Berita Terbaru Update