![]() |
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari |
PALEMBANG, SP - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel HZ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (12/6/2023).
HZ hadir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, HZ datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memanggil Ketua KONI berinisial HZ untuk dimintai keterangan. Saksi diperiksa dari jam 9 pagi hingga saat ini," ujar Vanny, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari Cabang Olahraga di Sumsel.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, guna mencari besaran potensi kerugian negara dari perkara tersebut. (Ariel)