PALEMBANG, SP - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 12 Juni 2023 masih sangat minim.
Dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,239 triliun, baru tercapai 32,74 persen atau Rp405,8 miliar. Dari 11 jenis pajak yang dikelola Bapenda, rata-rata capaiannya berkutat 30 persenan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, kecilnya PAD tahun ini karena potensi yang harusnya dibayar tahun ini malah dibayarkan tahun lalu.
"PLN bayar tahun lalu Rp100 miliar, harusnya tahun 2023, BPHTB Pertamina Rp138 miliar harusnya tahun ini dibayar 100 miliar tapi Rp45 miliar," katanya.
Menurutnya, target PAD dari 11 pajak daerah ini sebelum ditetapkan oleh DPRD Kota Palembang, pihaknya sudah punya perhitungan sesuai dengan potensi yang ada.
"Tapi nyatanya target ditetapkan tidak sesuai dengan potensi yang ada, khususnya PBB dan BPHTB," katanya.
Melihat potensi yang ada, menurutnya target PBB seharusnya Rp288 miliar, tapi target yang ditetapkan 2023 ini Rp304 miliar.
"Sama halnya dengan BPHTB, ini targetnya terlalu besar, tidak sesuai dengan potensi, dari perhitungan kita targetnya Rp200 miliar tapi disetujui Rp314 miliar," katanya.
Tak hanya PBB dan BPHTB, target pajak lampu jalan dari PLN pun menurutnya tidak sesuai dengan potensi. Setiap bulannya Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (dari PLN) membayar pajak maksimal Rp20 miliar per bulan.
"Bahkan faktanya PLN hanya bayar Rp17-20 miliar per bulan, artinya dengan target Rp250 miliar, kita masih minus sekitar Rp10 miliar atau lebih," katanya.
Herly mengatakan, dalam penyusunan pendapatan dan belanja, mestinya rencana belanja menyesuaikan pendapatan, tapi Pemkot Palembang tidak melakukan itu, malah sebaliknya.
"Hitung secara cermat potensi yang harus digali, baru ditetapkan target," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan capaian yang masih jauh dari target, pihaknya meminta kepala Bapenda dan OPD terkait untuk pro aktif.
"Menurutnya, target yang diproyeksikan untuk Bapenda itu sudah sesuai dan telah dibahas di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Palembang sebelumnya," katanya. (Ara)