Saksi ketua UPKK Program SERASI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang (Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, masih bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/5/2023).
Dalam perkara tersebut menjerat tiga terdakwa yakni, Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sarjono Ketua Tim Teknis kegiatan SERASI dan Ateng Kurnia selaku Konsultan Pengawas.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 saksi ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) dari Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Para Ketua UPKK itu dalam persidangan digali keterangannya oleh majelis hakim terkait, Penyusunan Survey Investigasi dan Desain (SID), Kegiatan Mobilisasi dan Demobilisasi Alat Berat, Kegiatan Pembelian Pompa Air/Mesin/Kelengkapan dan Kegiatan Pelaporan yang terdiri dari Pembuatan Asbuilt Drawing dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban program SERASI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.
Saksi Tasadi ketua UPKK Karya Sejahtera dalam keterangannya mengaku mengeluarkan biaya untuk pembuatan Penyusunan Survey Investigasi dan Desain (SID).
"Saudara Tasadi selaku ketua UPKK apakah mengeluarkan biaya untuk pembuatan SID," tanya hakim.
"Ada pada pencairan tahap II sebesar Rp25 juta diberikan ke pak Ateng, kami tinggal membayar saja karena pak Ateng yang membuatnya dengan harga Rp 50 ribu per hektar x 1600, diambil dari anggaran UPKK Program SERASI, penyerahannya di posko pak Ateng bareng-bareng teman UPKK yang lain yang mulia," ujar Tasadi.
Kemudian saat ditanya hakim terkait pembuatan Asbuilt Drawing, Tasadi mengaku membayar 2,5 juta yang biayanya diambil dari kas Gapoktan.
Hingga berita ini diturunkan, para saksi ketua UPKK lainya dan pihak PPL masih dicecar pertanyaan dalam persidangan. (Ariel)