MUBA, SP - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mensosialisasikan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kali ini dilakukan di Aula Puskesmas Lais dan dilanjutkan di Aula kantor Camat Lais, Selasa (30/5/2023).
Dalam sambutanya, Kepala Disdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menyampaikan bahwa penyelenggaraan aktivasi IKD ini merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien.
Adapun Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Dengan adanya aktivasi IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas," pungkasnya.
Atas kegiatan itu, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Muba yang datang langsung ke Puskesmas Lais dalam rangka aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh pegawai Puskesmas Lais.
Sementara, Plt Camat Lais Marsofi SKM MM mengatakan bahwa pemerintahan kecamatan Lais siap memfasilitasi dan mengagendakan kegiatan dari Disdukcapil tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Muba yang telah mensosialisasikan layanan aktivasi Indetitas Kependudukan Digital kepada seluruh kepala desa dalam kecamatan Lais dan ASN yang ada di kantor camat Lais," jelasnya. (ch@)