PALEMBANG, SP - Warga Tegal Binangun tetap ngotot agar kawasan yang mereka tinggali tidak masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin.
Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Kelurahan Plaju darat RW-08, RT 25, 24, 34 dan 41, melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi mereka di depan perumahan Taman Sasana Patra, Minggu (16/4/2023).
Warga menolak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin karena beberapa hal.
Salah seorang warga dalam orasinya menyebut bahwa penolakan ini murni lantaran keinginan mereka dan tidak dilatarbelakangi oleh politik.
"Jalan Banyuasin itu saja berlubang tidak diperbaiki, apalagi kita, kita bayar pajak juga dan diperhatikan oleh Palembang," katanya.
Demonstrasi ini ditujukan untuk memastikan peta wilayah tempat tinggal sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin.
Ketua Forum warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu Dwi Hartanto, mengatakan, sebagian wilayah mereka masuk Banyuasin dan sebagian Kota Palembang.
"Peta wilayah kami ini sedikit rancu, di belakang dan seberang jalan kami masuk Palembang. Lalu kami masuk Banyuasin" katanya.
Masyarakat tidak menerima masuk wilayah Banyuasin karena selama ini urusan administrasi mulai dari pajak, PBB dan surat-menyurat lainnya mereka lakukan di Kota Palembang.
Selain urusan administrasi, kawasan tempat tinggal mereka juga lebih dekat dengan Kota Palembang.
"Bayar pajak, air bersih, listrik, sejak puluhan tahun kita dilayani oleh Kota Palembang, bukan Kabupaten Banyuasin," katanya. (Ara)