OKU TIMUR, SP - Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel membongkar pos Pungli yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Hal itu dìlakukan terkait adanya pengaduan masyarakat, khususnya supir angkutan ke nomor Bantuan Polisi di wilayah hukum Polsek Urban Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK M.H dìdampingi Kapolsek Kompol Tamimi SH MM melalui Kanit I Reskrim Polsek Martapura Iptu Miming SE membenarkan telah membongkar pos Pungli yang tepat di depan rumah makan Mang Kumis.
Petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan satu tersangka yang berinisial HW (40) warga Tepian Komering, Kecamatan Martapura.
"Ia, kami berhasil mengamankan tersangka Pungli beserta barang bukti berupa uang dan buku catatan," kata Iptu Miming, Selasa, (4/4/2023)
Tak hanya itu, Iptu Miming juga menjelaskan, selain mengamankan pelaku, Polsek Urban Martapura juga berhasil mengintrogasi korban Pungli.
"Kami berhasil mengintrogasi sejumlah supir macam-macam angkutan. Berdasarkan pengakuan supir, mereka telah memberi uang kepada tersangka," terangnya
Kegiatan ini juga dìikuti oleh Sekda OKU Timur, Kapolsek Martapura, Kasat Intelkam I, Kabid Dinas Perhubungan, Kabid PP UD Sat Pol PP, Camat Martapura.
Lalu, Kanit I Reskrim Polsek Martapura, Kasi Trantibummas Sat Pol PP, Kabid Linmas Sat Polpp, anggota Sat Intel Polres OKU Timur, Anggota Pidsus Reskrim Polres OKU Timur dan seluruh Anggota Polsek Martapura.
"Kegiatan berakhir Pukul 10.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif," jelasnya. (L4M)