YLBH IKADIN Sumsel melakukan sosialisasi hukum di SMP dan SMA NU Palembang |
PALEMBANG, SP - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMP dan SMA NU (Nahdatul Ulama) Palembang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan 9-10 Kecamatan Seberang Ulu I.
Sosialisi dan penyuluhan tersebut, kerjasama YLBH IKADIN Sumsel dengan Badan Penyuluhan Hukum Nasional (BPHN) Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumatera Selatan dan Kemenkum dan HAM RI.
Direktur YBLH Ikadin Sumsel, Muhammad Daud, SH MH, mengatakan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini adalah program ‘’BPHN Mengasuh’’ dengan Tema ‘’Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari’’. Merupakan program yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 14 April 2023.
‘’Hari ini merupakan kick off nya, jadi program ini bukan hanya dilaksanakan di Sumatera Selatan tapi seluruh Indonesia kerjasama antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreiditasi dengan Kemenkum dan HAM,’’ ujar Daud, Selasa (21/3/2023).
Menurut Daud, YLBH Ikadin Sumsel sudah menyiapkan untuk door to door menyambangi beberapa sekolah mulai SD, SMP sampai dengan SMA untuk mensosialisaikan Program ‘’BPHN Mengasuh” ini, dimulai dari SMP NU dan SMA NU Palembang.
‘’Insyallah masuk bulan Ramadhan kami akan mulai lagi melanjutkan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke SD, SMP dan SMA lainnya dan itu sedang kami susun,’’ kata Daud.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP NU Palembang Ir. Ahmad Dailami dan Kepala Sekolah SMA NU Palembang Dodiansyah, SPd mengucapkan terima kasih atas program “BPHN Mengasuh’’ ini karena memberikan tambahan materi pelajaran di luar sekolah khususnya ilmu hukum dan PPKN.
‘’Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada YLBH Ikadin Sumsel dan Kemenkum dan HAM, semoga progam seperti ini dapat terus dilanjutkan.’’ Ujar Ahmad Dailani.
Ditambahkan Dodiansyah sosialisasi dan penyuluhan seperti ini tidak hanya menunggu ada progam dari BPNH, diharapkan dilakukan rutin untuk memberikan wawasan kepada anak-anak sekolah dalam persoalan hukum.
'’Ya, kami berharap Kemenkum dan HAM dan Lembaga Bantuan Hukum dalam memprogramkan hal secara rutin,’’ imbuhnya. (Ariel)