MUBA, SP - Luar biasa, kata inilah yang pantas disematkan untuk warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Di awal tahun 2023 ini seratus persen warga di Desa Keban I sudah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Saya apresiasi kepada semua warga Desa Keban I dan Kepala Desa yang sangat pro aktif taat membayar pajak. Di awal tahun seratus persen warga sudah melunasi PBB," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Apriyadi mengajak, desa-desa lainnya di Kabupaten Muba mencontoh apa yang sudah dilakukan Desa Keban I dalam mentaati sebagai wajib pajak. "Masyarakat yakinlah pembayaran pajak ini 100 persen juga untuk kemajuan daerah kita," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba Haryadi SE MSi mengaku capaian realisasi pajak Muba yang melampaui target pada tahun 2022 lalu diluar dugaan, hal ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan dorongan Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
"Alhamdulillah target capaian pajak Muba tahun 2022 melampaui target capai Rp92 Miliar, Terima kasih pak Bupati Apriyadi dan wajib pajak di Muba," ucapnya.
Haryadi mengaku, Kabupaten Muba juga di bawah kepemimpinan Bupati Apriyadi Mahmud berhasil mendorong percepatan pembagian SPPT PBB ke masyarakat yang sudah dilakukan pada Januari 2023 dan menjadi yang tercepat di Sumsel.
"Hari ini saja dalam rangkaian Gebyar Sadar Pajak di Sanga Desa baru beberapa jam dimulai sudah tembus transaksi capai Rp90 Juta, kami optimis capaian pajak di tahun 2023 ini juga akan melampaui target seperti tahun 2022," harapnya. (ch@)