MUBA, SP - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) mengikuti rapat penting yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Kegiatan Rapat Koordinasi Awal Persiapan Pembentukan CSIRT Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, diruang virtual room Dinkominfo Muba, (28/3/2023).
Mewakili BSSN pusat, Marcelina Tri Nasiti Widayatmi SSos MSi (han) Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah memimpin rapat ini, dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan H Achmad Rizwan SSTP MM dan 11 kabupaten kota Se-sumsel.
Herryandi Sinulingga AP selaku Kepala Dinkominfo Muba, menyambut baik persiapan ini bahkan kita dari awal jauh jauh hari sudah sangat siap dalam peluncuran MubaKab-CSIRT ini.
Perangkat ini nantinya untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan kita khususnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kadiskominfo Muba ini menambahkan, b bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
"Salah satu inovasinya adalah dengan membentuk CSIRT guna menjamin keamanan ruang siber, sistem dan informasi nasional, serta melindungi seluruh rakyat, tumpah darah, dan nilai-nilai kehidupan bangsa. Dengan baik, dan tentu semuanya adalah untuk efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Muba yang kita cintai ini," pungkasnya.
Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, selaku Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah memberikan arahan tentang kelengkapan dokumen, prosedur dan mekanisme serta juklak juknis dalam identifikasi pembentukan CSIRT secara hati hati.
Sementara, Kepala bidang Persandian Dinkominfo Muba Jerry Rinoldy ST MT, beserta tim menyampaikan bahwa kesiapan kita sudah maksimal dalam peluncuran Mubakab-CSIRT, hanya perlu peningkatan SDM, infrastruktur, anggaran dan lain lain. Terutama mengantisipasi peretasan data dari serangan siber di era digital saat ini yang mengancam. Karena data adalah aset informasi yang memiliki nilai berharga. Tentunya dapat merugikan nantinya baik bagi pemkab Muba sebagai Pemerintah Daerah selaku penyelenggara SPBE maupun bagi masyarakat atau bagi para stakeholder. (ch@)