PALEMBANG, SP - Kehebohan dari kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilakukan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin masih bergulir.
Kini beredar kabar bahwa Hidayatullah atau Dayat yang merupakan pemilik Panti ini merupakan pegawai non PNSD atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dayat kini telah ditahan oleh kepolisian dan kasus masih berjalan salah satunya dilakukan pengecekan kebenaran dirinya sebagai bagian dari pemerintahan Kota Palembang.
"Saya akan cek benar atau tidak dia honorer Pemkot," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (1/3/2023).
Sanksi akan diberikan kepada pemilik Panti tersebut sesuai dengan kajian dan proses dari kepolisian.
Baik sisi perizinan, pengelolaan dan lainnya. Pihaknya telah meminta Dinsos membuat telaah dari segala sisi, yang disampaikan ke Walikota Palembang.
"Kita lihat juga dari sisi kepolisian, setelah itu akan dipastikan izin panti dicabut atau tidak," katanya.
Selain itu, jika terbukti bahwa pelaku merupakan pegawai honorer Pemkot Palembang, maka dipastikan dipecat.
"Jika benar Non PNSD akan diputus kontraknya," katanya. (Ara)