Notification

×

Tag Terpopuler

Kebut Penyidikan Kasus Korupsi PT SMS, KPK Periksa 7 Saksi di Kantor Polisi

Friday, March 03, 2023 | Friday, March 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T10:10:24Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) mengebut penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.


Setelah sebelumnya memeriksa 6 saksi di Mapolrestabes Palembang, kali ini penyidik kembali memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan swasta termasuk karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).


"Hari ini (3/3) pemeriksaan saksi dan perkara BUMD Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang atas nama Berly Caroline Karyawan PT SMS, Muhammad Tajudi Thamrin Direktur PT. Bima Cipta Karya, Toni Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri, Yadi Ruswanto Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa, Giery Helvan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Cecep Kurniawan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis (Staf Khusus Logistik) dan Regina Ariyanti Komisaris PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).


Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMS, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara.


Ali Fikri menjelaskan, dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini. 


"Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan," jelasnya.


Diketahui sebelumya, KPK telah melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.


Bahkan guna mengusut aliran dana PT SMS, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Bank Mandiri Cabang Palembang. 


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update