Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor KONI (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pencairan Deposito serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman didampingi Kasi A, Dian Marvita dan tim penyidik, Kamis (30/3/2023).
Terlihat dilokasi, belasan penyidik tampak memasuki satu persatu ruangan di kantor KONI Sumsel.
Dari hasil penggeledahan, terlihat penyidik mengamankan sejumlah kardus yang berisi dokumen terkait perkara tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel lakukan penggeledahan di kantor KONI.
"Ya, hari ini Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah kantor KONI terkait kasus dugaan korupsi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan dikantor KONI Sumsel. (Ariel)