Notification

×

Tag Terpopuler


Anggota DPRD Palembang Teken Mosi Tak Percaya

Tuesday, March 07, 2023 | Tuesday, March 07, 2023 WIB Last Updated 2023-03-07T03:33:39Z

Gedung DPRD Kota Palembang 
 

PALEMBANG,SP - Sejumlah anggota DPRD Kota Palembang menandatangani mosi tak percaya terhadap unsur pimpinan DPRD Kota Palembang, khususnya, pimpinan anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi PAN, Dauli ST, total saat ini 23 anggota dari perwakilan 7 fraksi, karena dianggap mengabaikan peran sebagai wakil ketua DPRD Kota Palembang yang menganut prinsip kolektif kologial.


Selain itu, Karena tindakan ketua dan wakil-wakil ketua terutama saudara Dauli, ST bertentangan dengan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kota Palembang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kota Palembang nomor 2 tahun 2019 tentang kode etik dewan perwakilan rakyat daerah pasal 41 dan kode etik pasal 4, pasal 5, Pasal 6 tentang tanggung jawab pimpinan dewan.


Kemudian, Karena dalam kepemimpinan selaku wakil pimpinan DPRD kota Palembang saudara Dauli ST sangat Arogan dan otoriter serta mengabaikan asas demokrasi kolektif kolegial sebagai wakil pimpinan.


Terakhir, Sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Palembang saudara Dauli, ST merasa dirinya sebagai pimpinan sehingga memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman di kalangan Pimpinan dan anggota DPRD kota Palembang.


Dalam surat tersebut dijelaskan jika fraksi dan anggota DPRD Kota Palembang priode 2019-2024  yang bertanda tangan menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palembang dan menilai tidak ingin dipimpin oleh ketua dan wakil ketua, khususnya Dauli, ST selaku Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.


"Total saat ini sudah ada perwakilan 7 fraksi yang sudah bertandatangan dan surat ini akan dikirim ke Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang", kata salah satu sumber yang nama nya tidak ingin ditulis.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kokta Palembang, Dauli saat diminta komentarnya hanya membalas singkat melalui pesan whatsaap"lg tapat komisi 1', tulis Dauli malalui pesan singkat.


Rencananya surat tersebut akan dikirim ke Badan Kehormatan,(BK), DPRD Kota Palembang tapi hingga saat ini belum ado pihak BK yang bisa dikomfirmasi.


Sementara itu, Sekretaris DPC PAN Kota Palembang, Riski Saputra SH saat dikonfirmasi soal surat ke DPC PAN hanya membalas singkat melakui pesan whatsaap belum ada surat yang diterima. (my)

×
Berita Terbaru Update