PALEMBANG, SP - Sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per November 2023 tenaga honorer dihapuskan.
Aturan yang tak lama lagi diterapkan ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah maupun tenaga honorer itu sendiri.
Sekertaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengakui jika kontribusi tenaga honorer bagi Pemerintahan Kota Palembang sangat berarti.
"Sejauh ini kerja honorer sangat membantu para ASN juga pimpinan daerah untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Palembang," katanya, Rabu (22/2/2023).
Meski ada aturan tersebut, Ratu Dewa memastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
"Insyaallah kami pastikan tidak ada penghapusan untuk honorer Palembang," katanya.
Pihaknya berjanji dan akan terus berupaya untuk tidak ada penghapusan tenaga honor di Pemkot Palembang.
"Beberapa upaya lain yang telah kita lakukan dengan membuka peluang honorer mengikuti PPPK baru-baru ini," katanya.
Setidaknya ada lebih dari 4.000 honorer di Kota Palembang yang menantikan kepastian nasib mereka November 2023 mendatang.
"Kita tunggu kepastian dari pemerintah pusat, kepada para honorer untuk tidak cemas dan tetap fokus bekerja," katanya. (Ara)