Notification

×

Tag Terpopuler


Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus KDRT Oknum Pegawai Dishub

Wednesday, February 22, 2023 | Wednesday, February 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T05:12:56Z

Tim kuasa hukum RN saat melakukan pendampingan di Mapolda Sumsel (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang berinisial AS terhadap istrinya RN masih, akan memasuki babak baru di Unit 5 Subdit IV PPA Dirkrimum Polda Sumsel.


Sebelumnya, AS telah dilaporkan oleh RN didampingi kuasa hukumnya dari Raden Ayu Widya Sari (RAWS) LAW OFFICE & PARTNERS dengan bukti laporan Nomor : STTLPN/93/XII/2022/SPKT tanggal 25 Desember 2022 lalu. 


Pasalnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam perkara tersebut. Hal itu dikatakan Raden Ayu Widya Sari SH kuasa hukum RN selaku pelapor.


"Kami telah mendapatkan surat pemberitahuan dari penyidik bahwa laporan pengaduan klien kami akan segera dilakukan gelar perkara. Hal itu dikarenakan penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor," ujar Widya, Rabu (22/2/2023).


Dengan itu lanjut Widya, maka tindak lanjut dari hasil penyelidikan, penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara.


Diketahui, laporan tersebut baru-baru ini sempat viral di media sosial, dan RN pelapor maupun AS selaku terlapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Sumsel.


Raden Ayu Widya Sari SH kuasa hukum RN, berharap kasus KDRT yang dialami kliennya agar segera pelaku segera ditahan guna mempermudah jalannya proses hukum.


Diberitakan sebelumnya, RN didampingi kuasa hukumnya dari Raden Ayu Widya Sari (RAWS) LAW OFFICE & PARTNERS melaporkan suaminya AS tersebut, lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan bukti laporan Nomor : STTLPN/93/XII/2022/SPKT tanggal 25 Desember 2022 lalu. 


Raden Ayu Widya Sari menjelaskan, kliennya mendapatkan perlakuan kasar sejak awal pernikahan dengan terlapor pada tahun 2017 silam. Peristiwa KDRT baru dilaporkan karena kliennya sudah tidak tahan dan merasa tertekan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update