PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang menaikkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 item pajak daerah.
Pada 2023 ini, PAD naik menjadi Rp1,23 triliun naik dari 2022 lalu Rp1,080 triliun yang tercapai hingga 108 persen.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Walikota Palembang Harnojoyo berharap besar akan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang konsisten.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, tahun ini target PAD lebih besar melihat kondisi ekonomi yang membaik.
"Target Rp1,23 triliun, harus optimis tercapai seperti tahun lalu," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari 11 pajak daerah mencapai target lebih dari Rp1 triliun.
"2022 tercapai Rp1,172 triliun atau 108,55 persen," katanya.
Rata-rata 11 pajak daerah pada tahun 2023 ini naik cukup signifikan mengingat total target yang ingin dicapai pun tinggi.
"Mulai dari pajak hotel, hiburan, PBB hingga BPHTB," katanya.
Target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp60 miliar.
Untuk pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu yang Rp180 miliar, pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari sebelumnya yang Rp28,750 miliar.
Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non) PLN masih kosong sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar.
Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar (2023) naik dari (2023) yang sebesar Rp235,5 miliar.
Pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24,5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu.
Begitupun dengan pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta, pajak mineral bukan Logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar.
"Target pajak PBB kita tahun ini sebesar Rp304 miliar naik dari tahun lalu yang sebesar Rp264 miliar, dan juga BPHTB yang Rp314 miliar dari sebelumnya Rp248,4 miliar," katanya. (Ara)