Notification

×

Tag Terpopuler

Gasak Motor Beat, Bagus Bermalam di Sel Tahanan Polisi

Thursday, February 02, 2023 | Thursday, February 02, 2023 WIB Last Updated 2023-02-02T12:42:40Z


PAGARALAM, SP - Bagus Bin Nur Muhammad (19) yang tak sebagus ulahnya, yang berdomisili di Gang Arseto No.077 Rt.004 Rw.003, Kel, Tumbak Ulas, Kec. Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, harus berurusan dengan polisi karena kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor).


Bagus ditangkap karena nekat mencuri motor Bunga Arifah Zahra Binti Zen Aswadi, warga Kel.Beringin Jaya, Kec.Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.


Informasi yang dihimpun, saat kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jln S Parman Rt.013 Rw.004 Kel. Beringin Jaya, Kec.Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Korban memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumah.


Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan tidur. Keesokan harinya korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi alias hilang.


“Korban kemudian melapor ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Kamis (02/2/2023).


Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di Bedeng Jakarta, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.


Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.


Pada saat tiba, anggota melihat ada orang diduga pelaku pelaku sepeda motor tersebut sedang duduk di depan salah satu warung.


“Melihat hal tersebut  satu orang pelaku berhasil di tangkap,” katanya.


Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt warna hijau putih tanpa plat, tanpa body dengan Noka. MH1JF5135CK640569 dan Nosin. JF51E-3637731. Kemudian tsk dan BB dibawa ke Polsek pagaralam utara untuk di proses lebih lanjut. 


"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya." Pungkas Ramsi. (Rep)


×
Berita Terbaru Update