Notification

×

Tag Terpopuler

Polda Sumsel Tangkap DPO Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang

Saturday, January 14, 2023 | Saturday, January 14, 2023 WIB Last Updated 2023-01-14T09:50:27Z

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat merilis penangkapan DPO pemilik ladang ganja 

PALEMBANG, SP - Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan tersangka pemilik ladang ganja seluas 1 hektare.


Tersangka yang sempat buron selama dua Minggu itu yakni, Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, kronologi penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa Riski Wijaya bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang.


"Dari informasi tersebut, tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel langsung mendatangi tempat persembunyiannya dan ternyata benar pelaku ada ditempat tersebut," ujar Kombes Pol Supriadi saat menggelar press release di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/1/2023).


Supriadi menjelaskan, sesampainya di persembunyian pelaku personil gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel beserta Personil Polsek Muara Pinang, langsung melakukan penggepungan rumah tersebut.


"Dan ditemukan DPO Riski Wijaya als Eki als Gerandong bin Zainudin Hasan sedang berada di dalam rumah tersebut. Setelah DPO mengetahui kedatangan personil Polri, DPO melarikan diri kegudang rumah tersebut dan memanjat Plafon rumah untuk bersembunyi. Setelah mengetahui persembunyian pelaku tersebut personil gabungan berusaha untuk menangkap DPO namun DPO tersebut berusaha melarikan diri dengan cara manjat keatas plafon kamar mandi yang beratapkan seng, saat pelaku akan turun dari atap kamar mandi kakinya tersangkut seng atap kamar mandi  sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri DPO mengalami putus. Petugas berhasil menangkap pelaku saat turun dari atap," jelasnya. 


Setelah berhasil menangkap, DPO tersebut langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan Pertolongan Pertama pada jari kaki DPO dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Tindakan yang dilakukan petugas, melaksanakan pertolongan pertama pada luka tersangka, melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersangka oleh dokter polres dan melengkapi administrasi penyidikan," pungkasnya. (Ril/Ariel)


×
Berita Terbaru Update