Notification

×

Tag Terpopuler

Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri

Friday, December 02, 2022 | Friday, December 02, 2022 WIB Last Updated 2022-12-02T08:49:27Z

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri Cabang Palembang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, Jumat (2/12/2022).


Saksi yang diperiksa itu adalah, Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.


Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Sumsel.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)



×
Berita Terbaru Update