MUARA ENIM, SP - Team Puma Polsek Gelumbang berhasil meringkus sindikat maling pipa daerah stasiun serdang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Gelumbang IPTU Rendy Novriady mengatakan, kejadian yang bermula pada belakang Stasiun Gas serdang Pt. Medco E&P di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
"Bahwa identitas terduga tersangka adalah Agung Bin Suryadi warga Desa Segayam kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Turut diamankan , BB / Barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit SPM Honda Vario warna biru dongker No pol BG 4718 DAK , satu Unit SPM Kawasaki Ninja warna merah tanpa No Pol , 1( Satu) Buah tabung Oksigen warna Hitam , 1 ( Satu) Set Selang dan regulator
Lebih jauh disampaikan oleh Kapolsek Rendy , bahwa pada Senin Tanggal 19 Desember 2022 sekira Pukul 09.30 Wib Di belakang Stasiun Gas Serdang PT. Medco E&P di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pipa besi milik PT. MEDCO E&P sepanjang 35 meter jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci.
Pada saat Pelapor sedang melaksanakan patroli jalan kaki jalur pipa posisi sedang berada di wilayah desa sigam, Pelapor mendapatkan kabar melalui telfon dari Sdr. Bambang Hartono dan memberitahukan bahwa di belakang Stasiun serdang pipa milik PT. Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah mendapatkan kabar tersebut Pelapor langsung memberitahukan hal tersebut kepada pimpinan lalu kemudian sekira pukul 12.00 Wib Pelapor datang ke TKP dan mendapati pipa sudah tidak ada lagi sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa dan juga Pelapor melihat ada bekas potongan besi sepeti di potong menggunakan mesin las. Akibat Kejadian Tersebut PT. MEDCO E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polsek Gelumbang.
Atas hal demikian , Kapolsek Gelumbang IPTU RENDY NOVRIADY, S.T.K, S.I.K mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan di PT MEDCO E&P desa segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim lalu Kapolsek Gelumbang memerintahkan Kanit reskrim IPTU GUNTUR ISWAHYUDI, SH
Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, lalu Kanit Reskrim bersama Team Puma Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akan lari ke arah Keramasan dan saat diperjalanan di simpang lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dharmawan)