MUARA ENIM, SP - Ratusan warga Desa Teluk Limau menngeruduk kantor Desa setempat, diduga terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kades menjual tanah warga dan sudah menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Masyarakat Desa Teluk Limau menduga bahwa Kades memalsukan tanda tangan masyarakat sebanyak 270 KK serta menjual tanah warga dan sudah di jual 259 KK dan sudah menerima uang sebesar 500 juta.
Sementara itu anggota Koramil 404-01 Gelumbang Nazar menyampaikan bahwa permasalahan tersebut agar diselesaikan secara musyawarah.
"Demi menjaga ketenagan kita bersama dan agar bisa kondusif dan saya harapkan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan kepala dingin," katanya.
Kemudian Seorang warga menyampaikan kepada Babinsa tentang dugaan kades telah memalsukan tanda tangan sebanyak 270 KK.
"Apakah kami masyarakat bisa di bantu untuk menindak lanjuti hal ini Anggota Koramil menjawab dugaan warga tersebut apakah bapak - bapak dapat membuktikan tuduhan pemalsuan tanda tangan tersebut kalu tuduhan tersebut bisa di buktikan maka saya akan berdiri di tengah tengah masyarakat, Saya harapkan agar yang katanya pemalsuan Tanda tangan tersebut agar bisa di buktikan," ujar warga.
Sementara itu ketua BPD dtesa Teluk Limau menyampaikan tentang alat berat yang sudah beroperasi, bahwa alat tersebut masih di perbatasan desa Teluk limau dan Desa Gumai dan belum masuk ke wilayah desa Teluk limau , jadi belum ada menggarap lahan desa teluk limau,
Babinsa Nazar babinkamtibmas berjanji akan mengawal masalah kesalah pahaman ini, hingga tuntas.
"Sementara itu di ruangan kantor desa teluk limau pada hari dan waktu yang sama saat awak media konfirmasi kepada kepala desa Amin menyampaikan kepada awak media yang di hadiri beberapa orang awak media,"
Dia menyampaikan bahwa yang di sampaikan warganya tidak benar dan kita belum ada terima uang dari perusahaan BRU yang Di tuduhkan warga ini ,yang jelas kita baru berencana akan menjual tanah tersebut, itupun kalau harganya sesuai dan di sepakati oleh masyarakat,"ungkap Amin. (Dharmawan)