Ketua PN Palembang Surachmat didampingi juru bicara Sahlan Efendi dan Panitra Muda Pidana Suhartoni saat memberikan keterangan pers di Media Center PN Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus sepanjang tahun 2022, menangani 78 perkara Tindak Pidana Korupsi.
Dari 78 perkara Tipikor tersebut, 62 perkara telah dinyatakan putus dan 16 perkara lainya masih dalam proses persidangan.
Sementara proses hukum banding tercatat berjumlah 46 perkara dan telah diputus sebanyak 42 perkara 4 sisanya masih proses persidangan.
Untuk upaya hukum kasasi terdapat 27 perkara, sudah diputus 12 perkara dan yang masih berproses persidangan sebanyak 15 perkara.
Sedangkan untuk upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) perkara yang masuk sebanyak 9 telah diputus 1 perkara untuk 8 sisanya juga masih berproses persidangan.
Selain tindak pidana korupsi, PN Palembang juga menangani ribuan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika.
Dibanding perkara lainya, untuk narkotika jumlahnya paling tertinggi atau masih mendominasi yang di tangani PN Palembang.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus Surachmat SH MH, didampingi juru bicara Sahlan Efendi SH MH dan Panitra Muda Pidana Suhartoni SH MH menjelaskan, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi meningkat dari pada tahun sebelumnya.
"Perkara Tipikor di tahun 2022 ini, meningkat dari tahun sebelumnya, selain itu ribuan perkara yang ditangani PN Palembang yang paling tertinggi yakni perkara narkotika disusul dengan perkara pencurian dan kekerasan serta asusila," jelas Surachmat, Senin (26/12/2022).
Namun demikian lanjut Surachmat, berapapun jumlah perkara yang masuk PN Palembang tetap menanganinya hingga diproses di persidangan.
"Berapapun jumlah perkara yang masuk atau yang telah dilimpahkan oleh jaksa semua kami tangani dan diproses oleh hakim hingga ke persidangan. Karena Pengadilan ini kan fungsinya untuk mengadili," ujarnya.
Terkait untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi, Surachmat mengatakan, PN Palembang akan mendapatkan penambahan 9 hakim karir.
"Perkara Tipikor ini terbilang cukup tinggi yang kami tangani, untuk itu PN Palembang dalam waktu dekat akan ada penambahan 9 hakim karir yang bersertifikasi Tipikor," tutupnya. (Ariel)