LAHAT, SP - Mediasi Tapal Batas di Dua Desa Kecamatan Merapi Selatan Dan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Merapi Barat Drs Herlambang,MM, Camat Merepi Selatan, Danramil Merapi Barat Kapten Inf Sudarno dam Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri.
Dalam sambutnya Camat Merapi Barat Drs Herlambang, mengatakan hendaknya mediasi ini dilaksanakan dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan supaya tidak menimbulkan dampak yang negatif dan memperkeruh keadaan situasi.
Dikatakan Camat Merapi Selatan, pernah dilaksanakan mediasi di kantor Camat Merapi Selatan dan dihadiri Kepala Dinas BPMDES, disepakati Gapura bukan merupakan batas Desa tapi merupakan ucapan selamat datang di kecamatan Merapi Selatan dan yang membangun adalah Pemerintah kabupaten.
Ditambahkan Kapolsek Merapi, selaku penegak hukum sifatnya membantu mediasi apabila pembangunan gapura tidak ada manfaat dan menimbulkan gejolak lebih baik dihentikan dulu.
Samsiri ketua BPD Desa Padang Persetujuan kedua belah pihak telah disetujui tidak ada gejolak tetapi pada saat mulai pembangunan baru ada gejolak untuk tapal batas kita menunggu dari BPMDES
Ketua BPD Ulak Pandan mengatakan Mediasi yang dilaksanakan dikantor Camat Merapi Selatan Kepala Desa dan ketua BPD Desa Padang tidak mau menandatangani berita acara dan pembangunan pembuatan Gapura. (Dharmawan)